Selasa, 16 September 2008

unit link

Dalam beberapa hari terakhir indeks harga saham gabungan (IHSG) dari Bursa Efek Indonesia (BEI) benar-benar meluncur bebas ke arah bawah. seyogyanya reksadana saham juga terjun bebas, begitu pula Nilai Aktiva Bersih (NAB) dari produk-produk unit link yang berbasiskan ekuitas (saham) juga dapat dipastikan terjun bebas. Dampaknya adalah terjadi potential loss bagi para nasabah produk unit link berbasiskan ekuitas.

dalam hal ini apa yang harus dilakukan oleh para nasabah ? produk unit link pada hakikatnya adalah produk investasi; dan sebagaimana layaknya produk investasi berbasiskan ekuitas, maka investasi harus berjangka waktu panjang. para ahli umumnya sepakat yang disebut dengan jangka panjang adalah lebih dari 5 tahun.

Jadi jangan pernah redeem produk unit link anda karena seketika akan jadi loss (rugi), namun tetap bertahan. bahkan sangat dianjurkan untuk melakukan top-up secara reguler seperti yang dianjurkan oleh "dollar cost averaging", sehingga terjadi "average down". secara sederhana, semakin kita membeli dalam harga yang murah, maka nilai rata-rata Unit menjadi lebih rendah. ini yang disebut "average down".

bagaimana bila kita belum jadi nasabah unit link ?

inilah saatnya kita harus berpikir ulang untuk berasuransi unit link. ada 3 saran praktis yakni :
a. belilah produk-produk tradisional berbunga tetap
b. belilah produk-produk asuransi syariah
c. belilah produk unit link, namun dengan premi reguler sekecil mungkin, dan memperbesar proporsi premi top up, serta gunakan teknik "dollar cost averaging".

semoga berguna.